Ponorogo, 1 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Ponorogo menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam. Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Ponorogo, Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Tonatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H., bersama jajaran kepolisian setempat.
Fokus Razia: Tekan Gangguan Kamtibmas
Razia yang dimulai pukul 21.20 WIB hingga 22.00 WIB ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), dan aksi premanisme. Sebanyak 8 personel turut serta dalam kegiatan ini, termasuk Waka Polsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Propam, dan KA SPKT Polsek Ponorogo.
Hasil Razia: Knalpot Brong Terjaring, Miras & Sajam Nihil
Dari hasil razia, petugas berhasil menindak 1 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendara tersebut diminta membuat surat pernyataan dan segera mengganti knalpot standar. Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), tidak ditemukan miras, senjata tajam (sajam), maupun bahan peledak (handak).
Situasi Aman & Terkendali
Sepanjang kegiatan berlangsung, razia berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali. Kapolsek Ponorogo mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polsek Ponorogo akan terus mengintensifkan patroli dan razia serupa guna menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Ponorogo.
(Humas)
0 Response to "Polsek Ponorogo Gencarkan Razia Cipkon: Cegah Balap Liar, Knalpot Brong, dan Gangguan Kamtibmas"
Posting Komentar