Polsek Pulung Amankan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas di Desa Tegalrejo

  


PONOROGO - pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 Polsek Pulung melaksanakan pengamanan kegiatan program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diadakan oleh Baznas di Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Pulung AKP Mujiono, Penjabat Kepala Desa Sudarmanto, Ketua Baznas Ibu Diana, Wakil Baznas Bapak Sukarni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Tegalrejo, serta penerima bantuan, yaitu Bapak Samingan dari Dukuh Mendak RT 02/RW 02 dan Ibu Sari dari Dukuh Tegalrejo RT 03/RW 02.

Kapolsek Pulung, AKP Mujiono, menyatakan, "Pengamanan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Pulung untuk mendukung program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi penerima bantuan."

Dalam kesempatan yang sama, AKP Mujiono juga memberikan himbauan kepada anggota yang melaksanakan tugas pengamanan. "Saya meminta kepada seluruh anggota untuk tetap bersikap profesional dan waspada. Pastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang hadir."

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga Desa Tegalrejo, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal agar lebih layak huni.

 

Humas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Pulung Amankan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni oleh Baznas di Desa Tegalrejo"

Posting Komentar