Ponorogo - Setelah melalui berbagai upaya, akhirnya Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan MR (20), pelaku tabrak lari yang merupakan warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon.
Akibat tabrak lari itu, Laminem (67), warga Desa Pulung Kecamatan Pulung, menjadi korban hingga meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan
pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumahnya, setelah sempat melarikan diri.
"Sesuai barang bukti hasil penyelidikan, ditemukan bahwa MR merupakan pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia,"kata Kasat Satlantas, AKP Bayu Pratama Sudirno, Senin siang (9/9/2024).
Kecelakaan maut itu terjadi saat pelaku MR mengendarai sebuah mobil Xenia hitam, Nopol AE 1055 RS, dari arah barat menuju ke timur, diwilayah Pulung.
Dilokasi kejadian, korban yang sedang berjalan ditepi jalan, tiba tiba ditabrak pelaku dari arah belakang.
"Akibat benturan keras itu, tubuh korbanpun sempat terpental, hingga mengalami luka berat meninggal dunia. Setelah menabrak korban, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi dirumah saudaranya diwilayah kecamatan Balong,'papar Kasat Lantas AKP Bayu.
Saat diamankan petugas, pelaku mengaku dalam kondisi kelelahan dan mengantuk.
"Saat diamankan oleh petugas, pelaku telah mengakui melakukan tabrak lari pada hari Minggu pagi (8/8/2024) lalu. Dan kini menjalani proses hukum di Polres Ponorogo,"pungkas Kasat Lantas AKP Bayu.(*)
0 Response to "Sempat Kabur Dan Bersembunyi, Pelaku Tabrak Lari Akhirnya Berhasil Diamankan Satlantas Polres Ponorogo"
Posting Komentar