PONOROGO, Kapolsek Sooko Iptu Moh. Isa Latif bersama Forpimka dan Perhutani melaksanakan patroli jalan kaki pencegahan kebakaran hutan dan lahan bertempat di lokasi petak 81 dan Petak 112 RPH Gunung Tukul BKPH Pulung Desa Suru, Rabu (28/8/2024) pukul 12.30 wib.
"Patroli jalan kaki sekitar hutan ini dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sooko, "ujar Iptu Moh. Isa Latif.
Iptu Moh. Isa Latif menambahkan, kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Sooko bersama Forpimka dan Perhutani dalam upaya pencegahan serta antisipasi Karhutla di wilayah Kecamatan Sooko.
"Selain patroli juga dilakukan himbauan terkait Karhutla antara lain dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan. Apabila melihat kebakaran segera laporkan ke Polres Ponorogo atau Polsek terdekat. Pelaku pembakaran hutan dapat dijerat dgn UU No 41 tahun 1999 ttg Kehutanan ancaman penjara 15 th dan denda 5 Milyar, "pungkasnya.
(humas)
0 Response to "Patroli Jalan Kaki Kapolsek Sooko Bersama Forpimka dan Perhutani Beri Himbauan Cegah Karhutla"
Posting Komentar