Tak Bosan Polsek Slahung Berikan Himbauan Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara dan Bermain Petasan

 


 PONOROGO - Polsek Slahung Di pimpin Wakapolsek Slahung melaksanakan sosialisasi dan himbauan Menjelang perayaan Lebaran,pihak polri menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan.

Adapun giat sosialisasi tersebut bertempat di Balai Desa Slahung.Kamis (28/03/2024)

Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian dalam hal Pihak Polsek Slahung Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal,merugikan diri sendiri dan juga orang lain, untuk masyarakat Ponorogo tentunya masih ingat kejadian di Kecamatan Jambon pada tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Imbuh Kapolsek Slahung AKP PITOYO S.Sos.,M.H bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Kami dari pihak Polsek Slahung "Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin dan juga sosialisasi kepada para warga masyarakat demi keselamatan bersama.

Bagi mereka yang masih nekat, Pihak Polri mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar," Pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Bosan Polsek Slahung Berikan Himbauan Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara dan Bermain Petasan"

Posting Komentar