PONOROGO, Anggota Polsek Jambon melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bansos beras bulan Maret 2024 di balai Desa Jambon dan balai Desa Krebet, Rabu (27/3/2024) pukul 09.00 wib.
Kapolsek Jambon AKP Sutriatno S.Kom, M.H mengatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan ini agar supaya penyaluran bansos beras kepada masyarakat di Desa Jambon dan Desa Krebet berjalan aman dan lancar.
"Pengamanan ini dilaksanakan juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat pelaksanaan penyaluran bansos beras. Jumlah penerima Desa Krebet ada 1.276 KPM dan Desa Jambon sebanyak 263 KPM, "kata AKP Sutriatno.
AKP Sutriatno menambahkan, penyaluran bantuan pangan beras Alokasi Bulan Maret 2024 ini merupakan bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional.
"Untuk setiap KPM menerima 10 kg. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali, "pungkasnya.
(humas)
0 Response to "Anggota Polsek Jambon Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bansos Beras Di Desa Jambon dan Krebet"
Posting Komentar