PONOROGO, Polsek Sambit melaksanakan kegiatan apel Rayonisasi dan razia knalpot brong yang tidak sesuai specktec di wilayah Kec. Sambit, Jumat (26/1/2024) pukul 14.00 wib.
Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H. Waka Polsek Sambit Iptu Trijoko Witono, S.H. para Kanit Polsek Sambit, anggota Polsek Rayon IV.
Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H mengatakan bahwa dalam giat ini, sasaran razia fokus pada knalpot yang tidak sesuai spektec dgn CB memberhentikan kendaraan R2 ataupun R4 yg memakai kenalpot yang tidak sesuai dengan spektec.
"Pelaksanaan giat razia di pertigaan Berbo Desa Bulu Kecamatan Sambit. Untuk personil meliputi 15 Polsek Sambit : 8 pers, Polsek Jetis : 2 pers, Polsek Mlarak : 2 pers, Polsek Sawoo : 2 pers, Koramil Sambit : 1 Pers, "ujar AKP Baderi.
AKP Baderi menambahkan apabila mendapatkan pelanggaran kenalpot yang tidak sesuai dengan spektec dikumpulkan di Polsek kemudian menghubungi Lantas Polres.
"Hasil razia mendapati tiga unit kendaraan roda dua berknalpot brong tidak sesuai dengan spektec, "pungkasnya.
(humas)
0 Response to "Polsek Sambit Melaksanakan Apel Rayonisasi dan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis "
Posting Komentar