PONOROGO - Kapolsek Ngebel IPTU Tutut Ariyanto, S.H. bersama anggota Melaksanakan sambang dengan pemilik bengkel dan onderdil sepeda motor di wilayah kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, Kamis (23/11/2023).
Untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum polsek ngebel Kapolsek Ngebel melaksanakan sambang dan dialogis dengan pemilik bengkel dan onderdil sepeda motor di wilayah kecamatan Ngebel, Sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara aparat Keamanan dengan pemilik bengkel yang berada di wilayah kecamatan ngebel.
Seperti halnya pada siang hari ini, Kapolsek Ngebel memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik bengkel agar tidak menjual dan menerima modifikasi knalpot Brong, Kapolsek menyerukan agar kalangan bengkel menolak tegas jika ada warga yang datang untuk mengganti knalpot asli dengan knalpot 'brong'
Pemilik bengkel juga agar mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau warga yang datang ke bengkel yang akan memasang knalpot brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Untuk menciptakan situasi kamtibmas dimasyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong
Selain himbauan dan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, Kapolsek juga menyampaikan edukasi tentang peraturan yang berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas lainnya yang semestinya dipatuhi bersama" pungkas kapolsek Ngebel.
0 Response to "Kapolsek Ngebel Imbau Pemilik Bengkel Motor Agar Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong"
Posting Komentar