Dukung Terwujudnya Desa Bersih Narkoba, Kapolsek Mlarak Berikan Penyuluhan Bidang Hukum

 

Ponorogo – Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi memberikan penyuluhan/sosialisasi bidang hukum kepada warga masyarakat Desa Bajang Kecamatan Mlarak di balai desa setempat, Senin Malam (20/11/23).

Nampak hadir dalam kegiatan, Camat Mlarak Drs. Jadi Priyanto, Danramil Mlarak Kapten Kav. Abdul Kohar, Kepala Desa Bajang Sri Nuryati, Ketua DPC Granat Ponorogo Agung Nugroho S.H., Bhabinkamtibmas Ds Bajang Aipda Fikho, Babinsa Bajang Serda Donny Tri, pemuda - Pemudi se Desa Bajang dan undangan sekitar 60 orang.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan, penyuluhan bidang hukum ini dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba ( desa bersinar) tahun anggaran 2023 di Desa Bajang Kecamatan Mlarak.

“Materi penyuluhan yang kami sampaikan adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba ini bahaya, bisa membuat ketergantungan. Selain itu ancaman hukumannya sangat berat bisa sampai hukuman mati, “katanya.

Menurut Kapolsek sosialisasi atau penyuluhan ini perlu dilaksanakan agar masyarakat senantiasa menjadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

“Semoga penyuluhan hukum ini akan bermanfaat sehingga desa bersih narkoba (desa bersinar) tahun anggaran 2023 di Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo bisa terwujud, “pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dukung Terwujudnya Desa Bersih Narkoba, Kapolsek Mlarak Berikan Penyuluhan Bidang Hukum"

Posting Komentar