Cek Dampak Polusi Kapolsek Jenangan Tinjau Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Desa Mrican

 

PONOROGO, Kapolsek Jenangan bersama anggota telah melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dan pelaksanaan pembangunan talud (saluran air) dan pembangunan pengolahan sampah di lokasi TPA Desa Mrican, Selasa (10/10/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengelolaan TPA Mrican Abri Susilo, Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo S.H, Kades Mrican, Babinsa. BBKTM Mrican dan anggota Polsek Jenangan.

"Kegiatan peninjauan ini merupakan kroscek tindak lanjut dari penyelesaian masalah dampak polusi dari keberadaan TPA Desa Mrican serta antisipasi dampak yang mungkin akan terjadi dari sampah yang masuk ke lokasi semakin menumpuk dan menggunung, "kata Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo.

Lebih lanjut Iptu Amrih Widodo mengatakan hasil dari peninjauan di TPA Mrican, kondisi sampah setiap harinya yang masuk berkisar 70 sampai dengan 90 ton dan mulai bulan Januari 2022 sudah tidak ada mesin pengolah sampah akhirnya terjadi penumpukan sampah di lokasi seluas 2.2 hektar.

"Pembangunan yang sudah dilaksanakan saat ini untuk pembangunan talud disekitar lokasi TPA sudah dalam tahap akhir. Pembangunan tempat pengolahan sampah saat ini masih dalam tahap pengerjaan tempat / bangunan, di perkirakan bulan Nopember selesai. Sedangkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah belum dilaksanakan pembangunan menunggu pembangunan talud selesai, diperkirakan pembangunan IPAL bulan Nopember selesai. Dalam hal ini Pemkab Ponorogo sudah melakukan upaya mendapatkan lokasi TPA yang baru seluas 9.2 H yang juga masih masuk wilayah Desa Mrican, namun lahannya milik Perhutani, saat ini masih dalam proses administrasi, "tutupnya.


(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cek Dampak Polusi Kapolsek Jenangan Tinjau Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Desa Mrican"

Posting Komentar