Polsek Mlarak Dan Forkopimcam Berhasil Mediasi Dan Laksanakan Pembongkaran Pagar Yang Ditutup Tembok

  

PONOROGO, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi S.H, M.H menghadiri kegiatan pembongkaran pagar akses jalan gang keluarga yang ditutup tembok di RT 02 RW 01 Dkh. Jabung lll Ds. Jabung Kec. Mlarak (9/23)

"Pembongkaran ini sebelumnya dipicu penutupan dengan dipagar atau ditembok yang viral di Medsos IG. Setelah dimediasi di kantor Desa Jabung pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 kemarin oleh Kepala Desa Jabung dan Forkopimcam Mlarak oleh empat ahli waris keluarga Sdr Margono/ Sdri Indarti , Sdr Sukamto/ Sdr Subandyah dan Sdr Sunarto sesuai dengan surat pernyataan bersama, "kata Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi.

Iptu Rosyid Effendi menambahkan adapun panjang dan lebar pagar yang menutup akses jalan yang dibongkar panjang 15 meter, tinggi 1,7 meter, lebar  0,5 meter dan tinggi 4 meter.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan Sdr. Sunarto diberikan akses jalan disamping rumah sdr Margono sebelah timur dan samping rumah sdr Wolo sebelah barat dengan panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter. Untuk akses jalan disamping barat rumah Sdr Margono dan disamping timur rumah sdr Kusmanto tetap ditutup, digunakan sdr Margono untuk menaruh barang bekas berhubung Sdr Margono bekerja sebagai pengumpul barang bekas/rosok, "tutupnya.

Dalam pembongkaran tersebut dihadiri Forpimka Mlarak, Kepala Desa Jabung beserta perangkat, Ahli waris keluarga Sdr Indarti sdr Subandyah, Sdr Sunarto, Sdr Wolo, dan warga sekitar RT 02 RW 01 Dkh. Jabung Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Mlarak Dan Forkopimcam Berhasil Mediasi Dan Laksanakan Pembongkaran Pagar Yang Ditutup Tembok"

Posting Komentar