PONOROGO, Polsek Sooko melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta etika berlalu lintas kepada para siswa-siswi di SMPN 2 Sooko Desa Ngadirojo Kec. Sooko, Senin(31/7/2023).
Kapolsek Sooko Iptu H. M. Anwar Fatoni menyampaikan bahwa pembinaan dan penyuluhan ini dilaksanakan agar para siswa-siswi mengetahui terkait bahaya narkoba serta mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini.
"Anggota Polsek Sooko melaksanakan binluh tentang bahaya narkoba dan etika berlalu kintas yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 7 SMPN 2 Sooko yang melaksanakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, "kata Iptu H. M. Anwar Fatoni.
Iptu H. M. Anwar Fatoni menambahkan pihaknya berharap kepada para siswa-siswi agar jangan sampai mencoba dengan yang namanya narkoba dan juga pergaulan bebas, karena akibatnya akan fatal, selain merusak masa depan, sanksi hukunya juga berat.
"Selain itu, kita juga berharap dengan binluh etika berlalu lintas ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi para siswa-siswi. Kita jug menghimbau siswa-siswi agar lebih semangat dalam belajar dan jangan sampai melanggar aturan. Baik aturan di sekolah maupun aturan hukum yang berlaku. Dengan harapan agar tidak ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak sekolah di wilayah Kec. Sooko, "tutupnya.
(humas)
0 Response to "Polsek Sooko Memberikan Binluh Tentang Bahaya Narkoba Dan Etika Berlalu Lintas Kepada Pelajar di SMPN 2 Sooko"
Posting Komentar