MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus dalam operasi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dilakukan.
Sejumlah kendaraan bermotor yang sebelumnya hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi penanggulangan curanmor dilakukan secara serentak oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 1 hingga 31 Maret 2023 yang lalu.
“Hasil ungkap yaitu terdapat 45 kasus dengan 10 tersangka, seluruhnya dalam proses sidik,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (3/4)
Wakapolres menambahkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak ranmor yang di tinggal di sawah, halaman rumah, maupun tepi jalan umum.
Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, beberapa tersangka melakukan aksinya secara berkelompok, yakni berbagi tugas dalam melakukan pencurian.
Diantaranya, sebagai pemberi informasi dengan berkeliling permukiman, ada sebagai eksekutor, maupun menjual hasil kejahatan kepada penadah.
“Modus pelaku curanmor kurang lebih sama, menggunakan kunci T sebagai sarana melakukan pencurian,” ujarnya.
Wisnu menegaskan, para pelaku sebagian besar adalah residivis dalam perkara serupa. Pelaku, kata Wisnu, kerap 'langganan' keluar masuk penjara gegara pencurian kendaraan bermotor.
“Ada beberapa yang merupakan residivis, salah satunya berinisial KS alias Teyeng, yang telah melakukan pencurian di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, pihaknya langsung mengembalikan semua kendaraan yang dicuri kepada korbannya usai pengungkapan kasus tersebut.
Para korban yang hendak mengambil barang bukti pun diwajibkan membawa kunci dan dokumen asli.
"Hari ini kami hadirkan para pemilik Ranmor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya," tutur Taufik.
Taufik mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.
Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Taufik juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya.
Sebagai upaya pencegahan, pemilik motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain pada kendaraan.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bila meletakkan kendaraan agar berhati-hati, bila perlu memakai kunci ganda. Karena pelaku ini cepat sekali dalam beraksi, tidak sampai satu menit sudah bisa menggasak motor korban,”ujarnya.
Sementara itu salah satu korban, Rini Sumiati (39), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Polres Malang yang telah menemukan sepeda motor miliknya yang hilang Maret 2023 lalu.
Dia sangat bersyukur karena motor yang hilang merupakan satu-satunya kendaran yang biasa digunakan untuk pergi ke pasar maupun mengantar anak sekolah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres, terimakasih banyak pak polisi, saya bersyukur sekali sudah dibantu menemukan sepeda satu-satunya yang hilang, dan tidak ada biaya dalam pengambilan,” ungkapnya.
Rini menjelaskan, waktu kejadian motor Honda Beat miliknya sedang terparkir di halaman rumah usai digunakan mengantar anak sekolah.
Dua jam kemudian saat hendak digunakan menjemput sekolah, motornya saya sudah tidak ada.
Selain itu, Polres Malang juga telah mengembalikan sepeda motor milik Suwito (52), warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Suwito yang berprofesi petani mengungkapkan, Motor jenis Yamaha Vixion miliknya hilang sejak bulan Nopember 2022 lalu.
"Motor saya hilang tidak jauh dari lokasi saya menggarap sawah, saya tidak menyangka bahwa motor saya yang hilang sejak Nopember 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Malang," ungkap Suwito. (*)
0 Response to "Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya"
Posting Komentar