PONOROGO - Hingga awal tahun ini, Polres Ponorogo berhasil menyita ratusan narkoba jenis sabu, ganja dan ribuan pil koplo.
"Barang bukti sabu sebanyak 61,25 gram, ganja 64,93 gram. Jadi totalnya baik sabu dan ganja 126,18 gram. Serta 'pil koplo' sebanyak 17.920 butir," Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Semua barang bukti yang disita itu, dijelaskan Kapolres bahwa hasil ungkap kasus selama tahun 2022 hingga saat ini.
"Kasus Narkotika ganja 4 kasus dan sabu ada 19 kasus. Sedangkan obat terlarang daftar G atau 'pil koplo' sebanyak 38 kasus, ini dalam satu tahun," jelasnya
Sedangkan di tahun 2021 ungkap kasus narkotika jenis ganja 1 kasus, Sabu 8 kasus dan pil koplo sebanyak 31 kasus.
"Artinya ungkap kasus ganja, sabu dan pil koplo naik pada periode sama, ini merupakan suatu keberhasilan," ungkapnya
Selama tahun 2022 pihaknya mengamankan sebanyak 70 pelaku (pengedar maupun pemakai) dan berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 jiwa.
Semua pelaku akan di tindak tegas sesuai dengan penrundang undangan. "Pelaku peredaran Pil akan dijerat dengan undang undang kesehatan sedangkan pelaku kasus Sabu, ganja akan di jerat dengan undang undang narkotika," pungkasnya
(Humas)
0 Response to "Selama Tahun 2022 Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap 61 Kasus Peredaran Narkoba, Tersangka 70 orang"
Posting Komentar