Ponorogo-Ciptakan Kondisi aman dan nyaman,Polsek Jenangan Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT-DD Tahap VII,terhadap Warga Kurang mampu yang bertempat di Desa Pintu Kec Jenangan Kab.Ponorogo.Rabu(07/09)Pagi hingga selesai.
Adapun jumlah penerima Desa Pintu sebanyak 79 KPM dengan total Rp23.700.000,masing masing KPM mendapatkan @Rp 300.00(Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Kapolsek Jenangan AKP Supardi S.H mengatakan kegiatan hari ini anggota Bhabinkatibmas dan babinsa kec.Jenangan PAM dan monitoring penyaluran BLT-DD yang diberikan kepada KPM agar tepat pada sasaran.
Dikatakan,Dalam Penyaluran BLT-DD Desa Pintu Penerima KPM membawa KTP dan KK asli serta menghimbau kepada petugas dan Penerima KPM diwajibkan memakai Masker saat Pengambilan BLT-DD.
"Apabila terdapat kesalahan Nama,Nik.maka pengambilan Bantuan Sosial Tunai dilakukan dengan Surat Pernyataan orang yang sama mengetahui Pemarintah Desa."Ujarnya
Selanjutnya Kades bersama bendahara Desa mengambil dana di kantor kecamatan dan disalurkan ke KPM di Balai Desa Masing-Masing.
'Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan. aman, tertib dan lancar".Tutupnya.(**19/humas)
0 Response to "Polsek Jenangan Monitoring BLT-DD Tahap VII Th.2022 Di Kec.Jenangan"
Posting Komentar