Polres Ponorogo Laksanakan Sosialisasi Larangan Menerbangkan Balon Udara dan Petasan Di Pasar

featured image
PONOROGO, Polres Ponorogo mulai giat melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara tanpa awak dan Petasan. Ya, bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa Ponorogo terkenal dengan tradisi penerbangan balon udaranya setiap bulan Ramadhan dan hari raya lebaran.

Sosialisasi tersebut digelar didua lokasi yaitu Pasar Songgolangit dan Pasar Hewan dipimpin KBO Sat Samapta Iptu Joko bersama anggotanya, Selasa (05/04/2022)



Iptu Joko bersama anggota memberikan sosialisasi kepada warga tentang larangan menerbangkan balon udara tanpa awak dan petasan. menurutnya, kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan ini membahayakan lalu lintas udara.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan bulan Ramadan ini nantinya petugas mulai melakukan pemantauan dan sosialisasi.

“Para kapolsek dan bhabinkamtibmas sudah mulai melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara dan petasan kepada masyarakat,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo

Pihak Polres Ponorogo juga mensosialisasikan hal ini terhadap tokoh agama, untuk disampaikan ke warga saat tausiah nantinya. Catur menyebut siapapun yang terlibat, entah itu yang membuat, penyumbang dana, hingga yang menerbangkan bakal diproses hukum.

"Setelah Sosialisi kita lakukan, tapi kok masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara dan petasan maka secara tegas semua yang terlibat akan kami proses hukum," tegas AKBP Catur

Kapolres Ponorogo AKBP Catur meminta untuk berkaca dari peristiwa tahun lalu, yaitu peristiwa berdarah akibat membuat mercon untuk balon udara pada saat sebelum lebaran. Saat itu dua kakak beradik tewas dengan tubuh hancur akibat ledakan saat membuat mercon di Kecamatan Sukorejo. Selain itu, saat lebaran ada belasan anak yang harus diamankan, saat balon udara yang diterbangkannya menimpa sebuah rumah di kecamatan Kauman.

Bahkan belum lama ini ada seorang anak yang menjadi korban petasan tangannya hancur terkena ledakan di wilayah Kecamatan Bungkal.
"Jadi masyarakat Ponorogo yang ingin membuat balon udara dan petasan harusnya berfikir berkali kali karena belajar pada peristiwa yang sudah terjadi itu,” pungkasnya

(Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Ponorogo Laksanakan Sosialisasi Larangan Menerbangkan Balon Udara dan Petasan Di Pasar"

Posting Komentar