PONOROGO, Jajaran Sat Samapta Polres Ponorogo menggelar operasi penertiban Balap Liar. Petugas berhasil merazia 50 kendaraan roda 2 yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi (10/04/2022) berlangsung kurang lebih sekitar 1 jam berlokasi di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru Kabupaten Ponorogo.
Kasat Samapta Iptu Agus Saiful Bahri, S.ag memimpin langsung giat razia bersama 10 anggotanya
Saiful Bahri menuturkan bahwa kegiatan razia ini kami gelar dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sehingga terciptanya situasi yang kondusif dibulan Ramadhan khususnya diwilayah Ponorogo," ujarnya
Lebih lanjut Saiful menjelaskan razia dilakukan setelah adanya laporan atau pengaduan terkait aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar ataupun pengguna jalan lain.
"Alhamdulillah, Kegiatan razia ini didukung oleh warga masyarakat sekitar dan melalui perencanaa yang matang petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 kendaraan roda dua diduga untuk aksi balap liar,"jelasnya
"Kebanyakan yang terjaring razia petugas adalah dari kalangan pemuda rata rata tidak memiliki SIM dan kendaraannya tidak standart pabrik," imbuhnya
Raziapun berlangsung kondusif tidak ada kericuhan, Barang bukti 50 kendaraan roda dua serta pemiliknya digiring petugas ke Mapolres Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas)
0 Response to "Polisi Ponorogo merazia 50 kendaraan R2 Diduga Untuk Aksi Balap Liar"
Posting Komentar